Instrumen Akreditasi Satuan
Pendidikan SD/MI yang saat ini dikenal dengan istilah IASP 2020 adalah instrumen
perubahan yang ditandai adanya pergeseran paradigma dalam penilaian akreditasi
sekolah/madrasah dari compliance ke performance (rules to exprinciples). Dalam
IASP 2020, komponen compliance adalah hal-hal yang berkaitan dengan review
pemenuhan administrasi melalui pencarian data dalam dapodik dan/atau sumber
lain. Sedangkan komponen performance adalah hal-hal yang terkait kinerja satuan
pendidikan (melalui pengamatan langsung ke sekolah/madrasah).
Instrumen
Akreditasi Satuan Pendidikan disingkat
menjadi IASP.
Instrumen
IASP SD/MI terdiri 35 butir
inti, dan 1 butir kekhususan, Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP)
tahun 2020. Selain itu terdapat dokumen yang dipersiapkan oleh sekolah antara
lain.
RKS,
RKTS, RKJM, RKAS, RPP Tahun Berjalan, Kisi-kisi soal; instrumen penilaian dan
catatan hasil penilaian; Catatan hasil penilaian dan hasil analisis capaian
kompetensi; Program pelaksanaan remidial/ pengayaan; Program literasi
sekolah/madrasah, Foto Dokumentasi siswa membaca dan menulis, Lembar
Praktik/Lembar Praktikum/ Lembar Kerja Siswa, Foto/video pembelajaran.
Dalam Instrumen
akreditasi satuan pendidikan (IASP) tahun 2020 terdapat 3 hal pokok dalam
setiap butir instrumen meliputi:
1.
Pembuktian Kinerja;
2.
Telaah Dokumen; dan
3. Observasi.